Baca Juga: Peringati Hari Pelanggan Nasional BRI Branch Office Medan Sisingamangaraja Bagi-Bagi Cokelat
Menariknya, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, partai politik atau gabungan partai politik masih memiliki kesempatan untuk mengganti nama calon yang telah didaftarkan jika diperlukan.
"Dalam rentang waktu 6-8 September 2024, partai politik bisa mengajukan calon pengganti sesuai dengan ketentuan yang ada," tambah Marwansyah.
Mengenai detail pemeriksaan kesehatan, Marwansyah mengungkapkan bahwa tim dokter telah melaksanakan 12 jenis pemeriksaan yang sangat komprehensif.
"Pemeriksaan kesehatan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari USG, rontgen thorax, tes bebas narkoba, hingga pemeriksaan neurologi dan syaraf," ujarnya.
Baca Juga: Diusung PDIP, Paslon Rizal - Darno Daftar ke KPU Labura Malam Ini, Susul Calon Tunggal?
Selain itu, pemeriksaan juga mencakup aspek lain seperti kesehatan mata, gigi dan mulut, ortopedi, hingga kesehatan jiwa.
"Tim dokter telah berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan memastikan bahwa setiap pasangan calon mendapatkan pemeriksaan yang menyeluruh dan akurat," imbuhnya.
Dengan selesainya tahap pemeriksaan kesehatan ini, KPU Belitung Timur kini bersiap untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi berjalan lancar, demi tercapainya pemilihan yang adil dan berkualitas. (HY)