Pendakwah Asal Pakistan Disuguhi Miras di Sulsel

photo author
- Rabu, 25 September 2024 | 06:15 WIB
Sejumlah Pendakwah Asal Pakistan Disuguhi Miras di Sulsel
Sejumlah Pendakwah Asal Pakistan Disuguhi Miras di Sulsel

Realitasonline.id-Pinrang | Video viral menampilkan dua pendakwah asal Pakistan disuguhi minuman keras jenis ballo oleh warga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Video tersebut kembali ramai diperbincangkan setelah diposting ulang baru-baru ini. Camat Tiroang, Ansaruddin Maramat, mengonfirmasi bahwa peristiwa ini terjadi sekitar dua tahun lalu.

Menurut keterangan Ansaruddin Maramat, kejadian ini berlangsung di Kampung Pisang, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang. Saat itu, dua pendakwah asal Pakistan mengunjungi rumah warga bernama Tahir, yang berlokasi dekat dengan masjid di Kelurahan Tiroang.

Ansaruddin menjelaskan bahwa ada sekitar sepuluh pendakwah dari Pakistan yang tinggal di masjid tersebut, dan salah satunya adalah pendakwah yang muncul dalam video.

Baca Juga: Menerima Laporan Masyarakat, Polsek Tanjung Morawa Bubarkan Acara Hiburan Mengganggu Kamtibmas

Ansaruddin mengungkapkan bahwa tindakan menyuguhkan ballo kepada pendakwah Pakistan kemungkinan dilakukan hanya sebagai lelucon. Ballo adalah minuman keras tradisional yang dikenal di Sulawesi Selatan, namun pendakwah Pakistan tidak mengetahui bahwa minuman tersebut mengandung alkohol.

“Saat pendakwah Pakistan berkunjung, Tahir dan teman-temannya mungkin hanya iseng memberikan minuman ballo, tanpa mengetahui bahwa itu adalah minuman keras,” jelas Ansaruddin.

Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian setempat melalui Polsek Tiroang memanggil Tahir dan rekan-rekannya.

Mereka diminta untuk memberikan permintaan maaf dan klarifikasi terkait tindakan mereka menyuguhkan minuman keras kepada pendakwah tersebut. 

Baca Juga: KPU Deli Serdang Tetapkan 3 Paslon Sekaligus Cabut Nomor Urut Kontestan Pilkada 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X