Baca Juga: Nekat ! Bocah di Sulsel Tangkap Ular Piton 7 Meter Pakai Seutas Tali
“Kami menghimbau pengunjung untuk tidak melempar benda atau memercikkan air ke hewan,” ujarnya.
Kebun binatang juga menjelaskan bahwa tindakan yang merugikan hewan dapat berakibat hukum. Dalam hal ini, mereka akan mengambil tindakan jika diperlukan, karena hewan-hewan tersebut adalah milik pemerintah.
“Jika terjadi gangguan kecil, peringatan akan dikeluarkan, tetapi kasus yang parah akan ditangani secara hukum,” tambah Srirang.