Baca Juga: Usai Mabuk Miras, 3 Pemuda di NTT Tabrak TNI hingga Tewas
Meski begitu, situasi tetap memanas. Salah satu opang, Adis, mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak kesepakatan tersebut terhadap penghasilan mereka. Dengan adanya ojol yang bebas menjemput dan mengantar penumpang, mereka merasa terancam.
"Kita lebih ke hati nurani, berbagi lah. Bukan masalah aturan karena angkutan roda dua kan tidak ada aturannya," ungkapnya.
Perdebatan mengenai hak dan tanggung jawab antara opang dan driver ojol terus berlanjut.
Delapan poin kesepakatan yang telah ditandatangani mencakup hak setiap orang untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, serta hak untuk memilih moda layanan transportasi. Namun, sepertinya tidak semua pihak sepakat dengan isi kesepakatan tersebut.
Baca Juga: Nekat ! Bocah di Sulsel Tangkap Ular Piton 7 Meter Pakai Seutas Tali
Yati menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha untuk mencari solusi.
"Kami akan tetap berunding dengan keduanya untuk mengakhiri konflik ini," katanya.
Dia juga memastikan bahwa warga bebas memilih jenis angkutan yang mereka inginkan. Jika ada penolakan dari pihak opang, Yati tidak segan-segan untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.