Diduga Biar Dapet Tempat Duduk, Perempuan Pakai Pin Ibu Hamil Tapi Expired

photo author
- Minggu, 29 September 2024 | 07:55 WIB
Kolase Tangkapan Layar Penggunaan Pin Ibu Hamil Kadaluarsa yang Sedang Viral di Media Sosial (TikTok/ @dinmeel @sefreakuensea)
Kolase Tangkapan Layar Penggunaan Pin Ibu Hamil Kadaluarsa yang Sedang Viral di Media Sosial (TikTok/ @dinmeel @sefreakuensea)

Realitasonline.id-Jakarta | Video seorang penumpang KRL yang menggunakan pin ibu hamil dengan tanggal kedaluwarsa viral di TikTok. 

Dalam video yang diunggah oleh akun @din*** pada Kamis (12/9), terlihat pin ibu hamil yang digunakan memiliki tanggal HPL (Hari Prediksi Lahir) 5 Maret 2024, yang sudah melewati batasnya. Rekaman berdurasi sepuluh detik ini telah ditonton lebih dari 1 juta orang.

Warganet menduga bahwa pin tersebut disalahgunakan untuk mendapatkan tempat duduk di KRL.

Pengunggah video menegaskan dalam keterangan bahwa pin yang kedaluwarsa tetap digunakan dan meminta agar penggunaan pin ibu hamil dikaji ulang untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. 

Baca Juga: Bikin Skenario Tewas karena Kecelakaan, Notaris di Medan Tega Bunuh Suaminya

“Tolong dikaji lagi dong penggunaan pin ibu hamil supaya tidak disalahgunakan. Harus ada trigger yang buat orang mau balikin pinnya, misal pake deposit kek, atau apa kek. Ini pin udah exp knp masih dipake terus?” tulis pengunggah. Video ini diambil pada 6 Agustus 2024, namun baru viral belakangan ini.

Menanggapi hal ini, KAI Commuter melalui Manager Public Relations, Leza Arlan, mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.

Leza menjelaskan bahwa KAI Commuter akan mengirimkan email kepada penumpang yang memiliki pin ibu hamil dengan tanggal HPL yang telah lewat untuk mengembalikan pin tersebut.

"Petugas akan melakukan konfirmasi H+1 bulan HPL untuk pengembalian pin melalui email," ujarnya pada Rabu (18/9).

Baca Juga: Tekad Ondim, Akan Bangun Kembali Kabupaten Langkat Yang Tertinggal

Menurut Leza, penumpang harus mendaftarkan diri terlebih dahulu untuk mendapatkan pin ibu hamil. Tanggal perkiraan lahir dicatat sebagai batas berlakunya pin. Setelah melewati tanggal tersebut, penumpang diberikan waktu satu bulan untuk mengembalikan pin.

"Jadi kami memberikan batas waktu selama satu bulan untuk mengembalikan pin tersebut," jelasnya.

Leza Arlan menyesalkan kejadian ini dan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap penumpang yang menyalahgunakan pin ibu hamil. Dia juga meminta maaf dan mengimbau kepada seluruh penumpang yang memiliki pin ibu hamil dengan tanggal HPL kedaluwarsa agar segera mengembalikannya kepada petugas di stasiun.

"Ke depannya, KAI Commuter akan terus berinovasi dan menyempurnakan peraturan dan ketentuan terkait penggunaan pin ibu hamil ini," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X