Terima Beasiswa UKT, ITB Wajibkan Mahasiswa Penerima Kerja Paruh Waktu di Kampus

photo author
- Senin, 30 September 2024 | 15:11 WIB
Mahasiswa ITB Penerima Beasiswa UKT Wajibkan Kerja Paruh Waktu, Ternyata Ini Alasannya! (Tangkapan Layar Instagram / @utbk.masukkampus)
Mahasiswa ITB Penerima Beasiswa UKT Wajibkan Kerja Paruh Waktu, Ternyata Ini Alasannya! (Tangkapan Layar Instagram / @utbk.masukkampus)

Tenggat waktu pengisian formulir tersebut juga menjadi sorotan, namun dengan cepat dibatalkan setelah kebijakan ini mendapat kritik keras dari mahasiswa dan masyarakat. 

Baca Juga: Polresta Deli Serdang terima penghargaan Presisi Award dari Lemkapi

Menurut Fidela, akan segera mengadakan pertemuan dengan pihak kampus untuk membahas langkah selanjutnya.

Dalam menanggapi isu ini, KM ITB berencana untuk segera mengadakan pertemuan dengan Direktur Pendidikan ITB, Dr. Techn. Ir. Arief Hariyanto, guna mencari solusi terbaik. 

Fidela memastikan bahwa KM ITB akan mengumpulkan pertanyaan dari mahasiswa dan mendiskusikannya dengan pihak kampus. Konsolidasi juga dilakukan melalui Kesma/Kesra HMJ dan Senator utusan lembaga.

"Pertanyaan dari massa KM ITB akan dihimpun dan ditanyakan lebih lanjut kepada Direktur Pendidikan," jelas Fidela. 

Baca Juga: Usai Rudapaksa Adik Kandung hingga Hamil, Pria di Sumenep Kabur ke Bali

Langkah ini diambil sebagai respons atas kebijakan yang dianggap merugikan mahasiswa penerima beasiswa, terutama terkait ancaman pencabutan keringanan biaya jika tidak mengikuti program kerja paruh waktu.

Tak hanya di kalangan mahasiswa, kebijakan ini juga ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya di platform X (sebelumnya Twitter). 

Banyak netizen yang menyoroti kebijakan ini, termasuk beberapa yang mengungkapkan kekecewaan terhadap keputusan ITB. 

Akun @tilehopper, misalnya, mengeluhkan bahwa adiknya yang menerima keringanan UKT sebesar Rp3,75 juta kini diwajibkan bekerja paruh waktu di kampus.

Baca Juga: Alami Luka Bakar 90 Persen, Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng Ternyata Rekan Kerja Korban

"Adik gue kuliah di ITB. Dia dapat keringanan dari UKT 5 ke UKT 4, cuma Rp3,75 juta, dan sekarang harus kerja paruh waktu. Dengan keringanan yang sedikit dan susah didapat, sekarang ITB memaksa semua mahasiswa yang mengajukan keringanan jadi tenaga kerja tidak dibayar?" tulisnya.

Kekecewaan juga disampaikan oleh akun @andriancedric yang menganggap kebijakan ini sebagai tindakan yang aneh dari pihak ITB. 

"Adik gue dapat keringanan dari UKT 5 ke 4 setelah berjuang setengah mati, tiba-tiba ITB meminta semua yang dapat keringanan untuk 'bekerja' part time di kampus," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X