Baca Juga: PKS Siantar Himbau Kader Pilih Pemimpin Amanah dan Teruji Kinerjanya SUARA Susanti-Ronald
"Atas nama pribadi dan keluarga, saya menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan saya. Kepada Pemkot Bekasi, masyarakat Bekasi, dan khususnya kepada tetangga saya, ibu pendeta beserta jemaatnya, saya meminta maaf atas tindakan dan ucapan saya yang kurang berkenan," ucap Masriwati dalam konferensi pers yang disiarkan langsung.
Dalam mediasi yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi, pendeta yang bersangkutan juga hadir dan menyatakan bahwa pihaknya menerima permintaan maaf dari Masriwati.
Pendeta tersebut menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Bekasi atas upaya mediasi yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini.
"Saya selaku pendeta menerima maaf dari Ibu Masriwati. Kami memaafkan ibu, dan pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota, Pak Dandim, Pak Kapolsek, dan semua pihak yang telah membantu. Saya bersyukur bahwa masalah ini dapat diselesaikan dengan baik," ujar pendeta tersebut.
Baca Juga: PENGARUH LATIHAN KESEIMBANGAN TUBUH TERHADAP PENURUNAN RESIKO JATUH PADA LANSIA
Dalam mediasi tersebut, Gani Muhamad juga menekankan bahwa Pemkot Bekasi akan terus berkomitmen untuk menjaga kerukunan umat beragama di wilayahnya.
Ia menambahkan bahwa umat Kristen akan difasilitasi agar dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Dalam hal saudara-saudara kita ingin beribadah dengan nyaman terkait pendirian tempat ibadah, tentunya disepakati juga melalui mekanisme aturan undang-undang yang berlaku. Pemkot Bekasi secepatnya akan memfasilitasi perpindahan tempat ibadah," jelas Gani.