“Kalau kita mau terlibat dalam kegiatan politik praktis, negara membuka ruang melalui undang-undang yakni Cuti di Luar Tanggungan Negara. Artinya tidak menggunakan kewenangan yang dimiliki termasuk sarana prasarana yang menjadi kewenangannya tidak digunakan secara pribadi,” ujar Asmawa.
Solusi ini bisa diambil bagi ASN yang benar-benar ingin berpolitik. Bahkan diakuinya Dia pernah melakukan hal tersebut.
“Ini bukan berbicara tentang apa teori atau konsep-konsep yang ada di tempat lain.
Saya secara pribadi pernah melakukan itu dan saya pikir itu secara gentelmen kalau kita ingin terlibat secara kegiatan politik praktis,” tutup Asmawa.(HY)