Jelang Akhir Tahun, Pria di Bandung ini Dapat Hadiah dari Putusan Pengadilan : Dipecat Sebagai Ayah

photo author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 16:03 WIB
Ilustrasi ayah dan anak. (Unsplash.com / Alfonso Scarpa)
Ilustrasi ayah dan anak. (Unsplash.com / Alfonso Scarpa)

Semua Tuntutan Dikabulkan

Selain mencabut hak Rahmat sebagai ayah, Pengadilan Agama Kota Bandung juga mengabulkan seluruh tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Negara. Sidang putusan ini dipimpin oleh Hakim Ketua Eldi Harponi.

Baca Juga: Bandung Macet Parah, Aa Gym Jadi Viral Karena Turun ke Jalan Atur Lalu Lintas

Keputusan tersebut menjadi langkah tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak, terutama dalam kasus yang melibatkan penyalahgunaan kuasa orang tua.

Dampak Hukum

Putusan ini menegaskan bahwa pencabutan kuasa orang tua tidak memutuskan hubungan darah, tetapi menghilangkan seluruh hak dan kewajiban orang tua dalam pengasuhan dan perwakilan anak.

Dalam konteks hukum, Rahmat tetap berstatus sebagai ayah secara biologis, meskipun tidak lagi memiliki peran dalam pengasuhan anak.

Kasus ini mempertegas pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan oleh orang tua.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X