Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Sertipikat HGB Beri Kepastian Hukum bagi Warga Kampung Nelayan Muara Angke

photo author
- Senin, 17 Februari 2025 | 09:40 WIB
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, memberi keterangan pers, usai menyerahkan lima Sertipikat HGB kepada masyarakat Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (16/2/2025). (Realitasonline.id - Ist)
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, memberi keterangan pers, usai menyerahkan lima Sertipikat HGB kepada masyarakat Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (16/2/2025). (Realitasonline.id - Ist)

“Hari ini merupakan bagian dari penyelesaian permasalahan pertanahan di Muara Angke. Pengukuran untuk 100 bidang yang belum terukur masih berlangsung dan kami berharap ke depannya Bapak Menteri dapat kembali menyerahkan sertipikat sebagai tanda kasih dari BPN,” kata Alen Saputra.(RI)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X