Dibanding Bentuk Fisik, Menteri ATR/BPN Tegaskan Sertipikat Elektronik Aman Dengan Sistem Berlapis

photo author
- Minggu, 23 Februari 2025 | 18:04 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, berbincang dengan staf Kementrian, usai acara 'Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang Bersama Menteri ATR/Kepala BPN', yang berlangsung di Aula Prona Kementrian ATR / BPN di Jakarta  (Realitasonline.id/Dok)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, berbincang dengan staf Kementrian, usai acara 'Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang Bersama Menteri ATR/Kepala BPN', yang berlangsung di Aula Prona Kementrian ATR / BPN di Jakarta (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan, sertipikat elektronik yang diterapkan pemerintah memiliki sistem keamanan yang sangat kuat dan berlapis.

Hal ini disampaikan Nusron, dalam acara 'Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang Bersama Menteri ATR/Kepala BPN', yang berlangsung di Aula Prona Kementrian ATR / BPN di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Acara tersebut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga: Layanan Serba Digital, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Sebut per Oktober 2024 Sudah Terbitkan 3 Juta Lebih Sertipikat Elektronik

Menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Sertipikat Elektronik tidak aman, Menteri Nusron menilai informasi tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.

Ia menekankan bahwa sistem keamanan yang diterapkan dalam Sertipikat Elektronik jauh lebih kuat dibandingkan sertipikat berbentuk fisik yang rentan terhadap kehilangan akibat pencurian, kebakaran atau bencana alam.

" Barang yang sudah berbentuk elektronik dengan sistem back up berlapis, jika di-hack atau dibobol, tidak mungkin semua data bisa hilang. Berbeda dengan sertipikat berbentuk kertas yang lebih rentan terhadap berbagai risiko, " ujar Menteri Nusron.

Baca Juga: Selama Tahun 2024, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 3,1 Juta Sertipikat Elektronik

Ia juga menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik dapat dengan mudah diakses melalui perangkat seperti laptop dan HP, serta dilengkapi dengan sistem firewall yang sangat kuat.

" Selain itu, data Sertipikat Elektronik disimpan dalam data center berlapis yang tersebar di lima lokasi berbeda, dengan beberapa lapisan pengamanan, termasuk first line, second line, hingga lapisan kelima, " katanya.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN menyebutkan bahwa isu ketidakamanan Sertipikat Elektronik merupakan upaya delegitimasi terhadap pemerintah.

Baca Juga: Bagikan 1.641 Sertipikat Redistribusi Tanah di Majalengka, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan: Pastikan Masyarakat Dapat Hak atas Tanahnya

Ia menegaskan, sistem pelayanan pertanahan yang saat ini sudah semakin modern dan terpercaya tidak boleh diganggu oleh informasi yang tidak akurat.

" Pemerintahan yang kuat dengan dukungan parlemen dan rakyat yang besar akan selalu menghadapi upaya delegitimasi dari pihak-pihak tertentu. Ini perlu kita waspadai dan tidak boleh dibiarkan, " tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X