Lindungi Konsumen, OJK Luncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Polis Asuransi Indonesia

photo author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 10:23 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono di peluncuran database agen asuransi di Jakarta. (Realitasonline.id/Dok)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono di peluncuran database agen asuransi di Jakarta. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia. Dua inisiatif strategis ini untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional.

Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Peluncuran dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono di Jakarta, Senin 30/6/2025.

Baca Juga: Bank Mandiri Borong 16 Penghargaan FinanceAsia Awards 2025, Akselerasi Komitmen yang Berkelanjutan

Mahendra mengatakan peluncuran database ini bukan hanya pembangunan infrastruktur teknologi, namun juga simbol transformasi nilai dalam pengelolaan sektor keuangan dari sistem yang tertutup menuju sistem yang lebih transparan dan dapat dipercaya.

Apa yang dilakukan ini bukan hanya transformasi di industri, dan dalam hal ini
asuransi secara spesifik, tapi juga di dalam OJK internalnya.

Jadi ini adalah langkah yang memang harus dilakukan dan malah harus diakselerasi. Kalau komitmen kami di OJK, mulai dari pelaksanaan berbagai sistem informasi, aplikasi, pelaporan, perizinan, dan kemudian gilirannya nanti pengawasan, dan di belakangnya adalah pengaturan yang terintegrasi,” kata Mahendra.

Mahendra menyampaikan ini merupakan langkah yang dilakukan untuk
mendukung transformasi yang kuncinya adalah memperkuat kepercayaan publik
melalui penyediaan akses informasi yang dapat diverifikasi secara mandiri.

Baca Juga: BPN Sediakan Layanan Pertanahan di Hari Libur Sabtu dan Minggu, Informasi Lengkap Klik Tautan Ini

Database ini menghadirkan satu sumber data utama (single source of truth) yang
memuat informasi legalitas dan identitas agen asuransi yang terdaftar secara resmi.

Sistem ini terintegrasi dengan proses perizinan digital melalui platform SPRINT dan
dilengkapi dengan QR Code sebagai identitas digital agen yang resmi.

Informasi ini dapat diakses oleh masyarakat, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.

Sementara, Database Polis Asuransi Indonesia menyajikan data per polis secara
granular dari seluruh lini usaha asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi
umum, yang dilaporkan secara bulanan melalui sistem Aplikasi Pelaporan Online
OJK (APOLO).

Inisiatif ini bertujuan memperkuat pengawasan berbasis risiko, mendukung pengembangan program penjaminan polis, dan meningkatkan kualitas tata kelola data dan transparansi industri.

Menurut Mahendra, database polis ini merupakan elemen vital dalam industri
asuransi, yang berisi informasi penting mengenai pemegang polis, jenis manfaat
yang diterima, dan bagaimana risiko tersebut dikelola.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X