Baca Juga: Cegah Konflik Pertanahan, Menteri Nusron Wahid Minta Daerah Aktif Sosialisasi Tapal Batas
Langkah tegas pemerintah dalam penertiban kawasan hutan ini menjadi bagian dari komitmen nasional untuk melindungi kawasan konservasi dan mendorong pemulihan lingkungan secara menyeluruh di Indonesia.
“ Kalau masyarakat hanya menerima dari Pak Bupati, ya kita minta Bupati nya mengevaluasi kembali kebijakan tersebut, ” tegasnya.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kesempatan yang sama mengungkapkan Satgas PKH telah berhasil menertibkan penguasaan lahan TN Tesso Nilo seluas 81.793 hektare.
“ Satgas bekerja keras untuk mengembalikan fungsi taman nasional sebagai kawasan konservasi yang melindungi ekosistem, ” ujarnya.(RI)