Nusron Wahid : Jangan Sampai Tanah Adat Hilang

photo author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 21:46 WIB
Sosialisasi Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, beri sambutan, pada Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat yang digelar di Kantor Gubernur Kalsel, Kamis (31/7/2025).(Foto : Realitasonline / Ist)
Sosialisasi Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, beri sambutan, pada Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat yang digelar di Kantor Gubernur Kalsel, Kamis (31/7/2025).(Foto : Realitasonline / Ist)

“ Kalau kita bisa lindungi dan kita bisa identifikasi yang mana betul-betul tanah adat dan tanah ulayat, maka insyaallah berbagai macam isu terkait dengan pencaplokan tanah ulayat itu bisa kita mitigasi sejak awal, ” ujar Rifqi.

Baca Juga: Telkom Cuan Rp73 Triliun, IndiHome B2C, Interconnection Tumbuh Positif

Sebagai bagian dari kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN turut menyerahkan 314 sertifikat tanah kepada 10 perwakilan masyarakat.

Sertifikat tersebut meliputi tanah wakaf, aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD), dan sertigikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

" Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah pusat mendorong percepatan pendaftaran tanah ulayat di Kalsel, demi menjamin hak-hak masyarakat hukum adat serta mencegah konflik agraria di masa depan, " terangnya. (RI)

Padangsidimpuan, 1 Agustus 2025

Riswandy

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X