“ Sosialisasi ini penting dan pelaksananya penting. Nanti dari Bupati dan Wali Kota bisa memerintahkan ke seluruh Kepala Desa agar pelaksanaan ini secara maksimal dilakukan, ” ujar Ahmad Luthfi.
Ia menargetkan pemasangan patok di Jawa Tengah dapat diselesaikan secepat mungkin untuk mencegah tumpang tindih lahan dan memperkuat kepastian hukum masyarakat.
Sebagai informasi, GEMAPATAS 2025 digelar serentak di 23 Kabupaten/Kota yang tersebar di dalam dan luar Pulau Jawa.
Di Jawa Tengah, kegiatan dilaksanakan di Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, Kebumen dan Wonosobo. Di Jawa Timur, meliputi Blitar, Jombang, Lumajang, Malang dan Pamekasan. Sementara di Jawa Barat mencakup Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi dan Tasikmalaya.
Baca Juga: DPRD Sumut Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029 Kesepakatan Bersama, Ini Kata Gubernur
Di luar Pulau Jawa, GEMAPATAS dilaksanakan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti (Riau), Banyuasin dan Kota Pagar Alam (Sumatra Selatan), Ketapang (Kalimantan Barat), Tabalong (Kalimantan Selatan), serta Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur).(RI)
Padangsidimpuan, 7 Agustus 2025
Riswandy