Beri Kepastiaan Masyarakat Hukum Adat, ATR BPN Percepat Pendaftaran Tanah Ulayat

photo author
- Rabu, 3 September 2025 | 20:49 WIB
Kementerian ATR BPN melakukan kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan.(Realitasonline.id/Dok)
Kementerian ATR BPN melakukan kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan.(Realitasonline.id/Dok)

" Dengan langkah ini, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat hukum adat di Luwu Timur dan daerah lain dapat memperoleh perlindungan maksimal atas tanah ulayat mereka, sekaligus menjadi bagian penting dalam pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, " tuturnya

Sementara, pada sesi pemaparan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Universitas Hasanuddin, Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Pertanahan se-Luwu Raya, organisasi masyarakat adat dan tokoh adat se Kabupaten Luwu Timur, Propinsi Sulawesi Selatan. (RI)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

ATR/BPN Pertahankan Predikat Informatif di 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:15 WIB

Terpopuler

X