Realitasonline.id - Jakarta | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menyampaikan capaian kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kementerian ATR/BPN yang menunjukkan tren positif dalam lima tahun terakhir.
Hal ini disampaikan Pudji Prasetijanto Hadi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Pengawasan PNBP Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, di antaranya, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, serta pejabat di daerah yang mengikuti rapat secara daring.
Baca Juga: Lindung Sawah Jaga Ketahanan Pangan Nasional, ATR BPN dan KPK Satukan Data
Pudji menegaskan, realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN secara konsisten melampaui target sejak 2022. Meskipun sempat mengalami penurunan pada 2021 akibat dampak pandemi Covid-19, kinerja penerimaan kembali meningkat signifikan dalam dua tahun terakhir.
" Tren realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN selama lima tahun terakhir cukup positif. Meski pada 2021 terdapat anomali akibat dampak pandemi, sejak 2022 capaian kami telah menunjukkan hasil yang lebih dari optimal, " ujar Pudji.
Ia merincikan, pada 2021, dari target Rp2,44 triliun, realisasi PNBP hanya mencapai 91,65%. Namun, capaian ini berbalik positif pada tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga: ATR/BPN Ungkap Faktor Utama Konflik Pertanahan
Tahun 2022, realisasi tembus 118% atau Rp2,63 triliun dari target Rp2,33 triliun, tahun 2023, meningkat lagi menjadi 121,88% atau Rp3,05 triliun dari target Rp2,5 triliun, tahun 2024, kembali melampaui target dengan Rp3,06 triliun atau 102,04% dari target Rp3 triliun.
Untuk tahun anggaran 2025, target PNBP ditetapkan sebesar Rp3,2 triliun. Hingga 10 September 2025, realisasi telah mencapai Rp2,09 triliun atau 65,31% dari target. Pudji juga optimistis target akhir tahun akan tercapai, meski dibutuhkan percepatan di sisa waktu yang ada.
Pudji juga memaparkan proyeksi PNBP untuk periode 2026 - 2029 yang diperkirakan terus meningkat. Hal ini tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: Sekjen ATR/BPN : Efisiensi Anggran dan Reformasi Agraria Harus Berjalan Seimbang
Menurutnya, penyesuaian jenis dan tarif PNBP dalam layanan pertanahan dan tata ruang tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah.
" Dari sisi negara, peningkatan PNBP memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN. Hal ini juga menciptakan ruang fiskal tambahan untuk mendukung program pembangunan nasional, seperti *Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), ” jelasnya.