Negara Buka Peluang bagi Warga yang Ingin Daftarkan Tanah Ulayat, Kementrian ATR BPN: Supaya Ada Kepastian Hukum

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 16:44 WIB
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR BPN Andi Tenri Abeng usai membuka Sosialisasi Pendaftaran dan Pengadministrasian Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT). (Realitasonline.id/Dok)
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR BPN Andi Tenri Abeng usai membuka Sosialisasi Pendaftaran dan Pengadministrasian Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT). (Realitasonline.id/Dok)

Dengan program ini, pemerintah berharap pendaftaran tanah ulayat menjadi langkah nyata menjaga hak masyarakat adat, sekaligus mendorong pengelolaan tanah dan ruang yang inklusif dan berkelanjutan, sesuai visi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Persiapan RS Haji Medan Menuju Layanan Berobat Gratis hanya dengan KTP

" Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), hasil kerja sama Kementerian ATR/BPN dan Bank Dunia. Pada tahun 2025, ILASPP dilaksanakan di delapan Provinsi, termasuk tiga Kabupaten di NTT, yaitu Timor Tengah Selatan, Manggarai dan Sumba Timur, " terangnya.

Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, menyampaikan apresiasinya terhadap program ini dan menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat adat.

“ Kehadiran kita di sini penting agar semua mendapat informasi awal. Jangan berpikir program ini hanya untuk Kota Ruteng atau Todo saja, melainkan akan diperluas ke wilayah lain. Namun sekali lagi, semua tergantung pada kesadaran masing-masing masyarakat hukum adat, ” ujarnya.

Selain sosialisasi pendaftaran tanah ulayat, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan 200 sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kabupaten Manggarai.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Herybertus G.L. Nabit, didampingi Andi Tenri Abeng serta Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Agung Sucahyono. (RI)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X