Dengan program ini, pemerintah berharap pendaftaran tanah ulayat menjadi langkah nyata menjaga hak masyarakat adat, sekaligus mendorong pengelolaan tanah dan ruang yang inklusif dan berkelanjutan, sesuai visi Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Persiapan RS Haji Medan Menuju Layanan Berobat Gratis hanya dengan KTP
" Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), hasil kerja sama Kementerian ATR/BPN dan Bank Dunia. Pada tahun 2025, ILASPP dilaksanakan di delapan Provinsi, termasuk tiga Kabupaten di NTT, yaitu Timor Tengah Selatan, Manggarai dan Sumba Timur, " terangnya.
Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, menyampaikan apresiasinya terhadap program ini dan menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat adat.
“ Kehadiran kita di sini penting agar semua mendapat informasi awal. Jangan berpikir program ini hanya untuk Kota Ruteng atau Todo saja, melainkan akan diperluas ke wilayah lain. Namun sekali lagi, semua tergantung pada kesadaran masing-masing masyarakat hukum adat, ” ujarnya.
Selain sosialisasi pendaftaran tanah ulayat, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan 200 sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kabupaten Manggarai.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Herybertus G.L. Nabit, didampingi Andi Tenri Abeng serta Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Agung Sucahyono. (RI)