4 Fakta di Balik Kasus Eko-Bima hingga Reno-Farhan yang Sempat Dilaporkan Hilang usai Demo Agustus 2025

photo author
- Selasa, 23 September 2025 | 10:57 WIB
Konferensi pers di Mapolda Metro Jakarta terkait kasus orang hilang saat demo Agustus 2025. (Realitasonline.id/Dok)
Konferensi pers di Mapolda Metro Jakarta terkait kasus orang hilang saat demo Agustus 2025. (Realitasonline.id/Dok)

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra dalam kesempatan yang sama, menuturkan Bima sempat menjual kendaraannya di Tegal sebelum melanjutkan perjalanan dengan kereta api.

“Dari hasil komunikasi kami dengan saudara Bima, beliau menyampaikan bahwa alasan kepergian meninggalkan rumah karena ingin hidup mandiri,” ujar Satya.

Di Malang, Bima mencari penghidupan dengan menjual mainan barongsai di Kelenteng Lama, Kotalama.

Baca Juga: Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Pidato di Sidang Majelis Umum PBB Bawa Isu Global yang tengah Memanas

Bima yang turut hadir dalam konferensi pers pun meminta maaf kepada keluarga dan publik karena menimbulkan kegaduhan.

“Ingin memohon maaf sebesar-besarnya terutama buat orang tua saya dan kakak saya karena telah pergi meninggalkan rumah tanpa ada kabar,” ucapnya.

4. Masih Dicari: Reno dan Farhan

Meski Eko dan Bima telah ditemukan, terdapat dua orang lainnya, Reno Syachputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid yang hingga kini masih dalam pencarian.

Baca Juga: Penyanyi Leony Kaget, Laporan Keuangan Pemkab Tangsel Anggarkan Perjalanan Dinas 117 Miliar, Beli Suvenir Rp 20,48 Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi menegaskan pihaknya terus berupaya menelusuri keberadaan keduanya.

“Kami mohon doa dari semua pihak, ini tim masih bekerja. Semoga bisa segera ketemu ya, saudara Reno dan saudara Farhan,” sebut Ade Ary dalam kesempatan yang sama.

Ade Ary lalu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi simpang siur terkait hilangnya orang pasca demo besar di DKI Jakarta.

Baca Juga: Negara Buka Peluang bagi Warga yang Ingin Daftarkan Tanah Ulayat, Kementrian ATR BPN: Supaya Ada Kepastian Hukum

“Kami ingin menekankan agar masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya dan tidak tergesa-gesa menyimpulkan sesuatu tanpa dasar yang pasti,” tukasnya.(AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X