Ia juga menambahkan, pemerintah daerah membuka ruang komunikasi untuk mendampingi masyarakat, mulai dari pengelolaan tanah, pengembangan usaha, hingga akses permodalan.
“ Jika membutuhkan bantuan, silakan berkomunikasi dengan pemerintah daerah. Termasuk untuk pinjaman modal ke bank, masyarakat bisa melalui jalur resmi pemerintah maupun komunitas perbankan, ” jelasnya.
Kehadiran reforma agraria di Desa Gunung Anten membuktikan bahwa kebijakan negara ini bisa menjadi titik balik bagi kehidupan masyarakat desa.
" Dari tanah yang dulu penuh ketidakpastian, kini tumbuh keyakinan baru: tanah bukan hanya lahan bertani, melainkan sumber kehidupan, kebersamaan, dan harapan untuk generasi mendatang, " ungkapnya. (RI)