Gen Y dan Z Didorong Jadi Motor Transformasi Digital Layanan Pertanahan

photo author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 22:53 WIB
Transformasi digital layanan pertanahan di Indonesia, melalui generasi Y dan generasi Z. (Realitasonline.id/Dok)
Transformasi digital layanan pertanahan di Indonesia, melalui generasi Y dan generasi Z. (Realitasonline.id/Dok)

 

Realitasonline.id - Jakarta | Generasi milenial (Y) dan generasi Z dinilai memiliki peran strategis dalam mewujudkan transformasi digital layanan pertanahan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Asnaedi, dalam Diskusi Agraria V yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di Yogyakarta, Sabtu (4/10/2025).

Diskusi Agraria V ini diikuti oleh 376 Taruna/i Tingkat I STPN, serta mahasiswa dari Polbangtan YOMA, UPN Veteran Yogyakarta, dan UGM. Hadir pula perwakilan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Ditjen PHPT, Pemerintah Provinsi DIY, serta sejumlah Guru Besar dan Dosen STPN sebagai narasumber.

Baca Juga: Pemecahan Bidang Tanah Jadi Mudah. Ketahui Syarat, Biaya dan Prosedurnya

Menurutnya, keseimbangan antara kemampuan teknis (hard skill) dan keterampilan sosial (soft skill) yang dimiliki dua generasi ini diyakini menjadi fondasi penting dalam menghasilkan inovasi pelayanan publik yang lebih cepat, efisien dan transparan.

" Kita berharap munculnya Gen Y dan Z yang matang secara ilmu, keterampilan, kepercayaan diri dan kemauan kuat ini menjadi fondasi untuk menjadi motor penggerak transformasi digital ATR/BPN. Teman-teman semua yang ada di STPN merupakan bagian dari generasi tersebut, ” ujar Asnaedi.

Ia menambahkan, transformasi digital layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN, sudah mulai berjalan signifikan sejak tahun 2024 dan saat itu, seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) mulai menerapkan Sertifikat Elektronik (e-sertipikat) sebagai langkah awal digitalisasi.

Baca Juga: ATR BPN Kawal Pembangunan Kawasan Pangan di Papua Selatan

Memasuki tahun 2025, inovasi semakin berkembang dengan diperkenalkannya layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik yang kini hampir diterapkan di seluruh provinsi. Mulai 2026, sertifikat cetak atau konvensional akan menjadi pilihan, karena ke depan seluruh sertipikat tanah akan berbentuk digital.

" Transformasi ini dilakukan agar tidak ada lagi sertipikat kertas yang rawan dipalsukan dan merugikan masyarakat. Mulai tahun 2028, layanan pertanahan diharapkan sudah fully digital dengan penerapan blockchain pertanahan dan smart contract, ” jelas Asnaedi.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga tengah menyiapkan Generative Artificial Intelligence (AI) Pertanahan, sebuah sistem cerdas yang akan mengintegrasikan seluruh regulasi dan petunjuk teknis layanan pertanahan.

" Keberadaan AI ini diharapkan mampu mendukung pengambilan keputusan secara cepat dan akurat, sekaligus berpotensi meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), " terangnya.

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Pabrik Pigura di Cibinong, Kerugian Capai Rp100 Juta

Dalam kesempatan itu, Asnaedi juga mendorong para Taruna dan Taruni STPN sebagai bagian dari generasi muda untuk berperan aktif dalam mewujudkan transformasi digital yang telah dicanangkan pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X