Warga Gunungkidul Yogyakarta Terima Sertifikat Tanah, Menko AHY Ingatkan Masyarakat Berhati-hati Kejahatan Pertanahan

photo author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:41 WIB
Menko AHY dan Wamen Ossy serahkan sertifikat tanah kepada warga Gunungkidul yang digelar di Desa Kelor Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta, Kamis (9/10/2025).(Realitasonline.id/Dok)
Menko AHY dan Wamen Ossy serahkan sertifikat tanah kepada warga Gunungkidul yang digelar di Desa Kelor Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta, Kamis (9/10/2025).(Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Yogyakarta | Kementerian ATR BPN terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh Indonesia melalui kolaborasi lintas sektor.

Salah satu hasil konkret dari kolaborasi tersebut terlihat dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah yang digelar di Desa Kelor, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Kamis (9/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri ATR BPN Ossy Dermawan mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan ratusan sertifikat tanah kepada masyarakat dan lembaga di wilayah tersebut.

Baca Juga: Pemkab Bogor Siapkan 570 Dapur Makan Bergizi Gratis Dukung Program Nasional

Kegiatan tersebut juga dihadiri Tenaga Ahli Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN D.I. Yogyakarta Sepyo Achanto, para Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se DIY, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, serta perwakilan dari Kemenko IPK, Kementerian PUPR, dan Forkopimda Kabupaten Gunungkidul.

Wamen ATR BPN Ossy Dermawan mengatakan penyerahan sertifikat kali ini meliputi hasil dari berbagai program strategis, antara lain Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum, serta sertipikat tanah wakaf.

Secara total, diserahkan 100 Sertifikat Hak Milik(SHM), 25 Sertipikat Hak Pakai (SHP) milik Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dan 3 sertifikat tanah wakaf.

Baca Juga: Herlina Hadiri Penyambutan Letkol Sandi: TNI dan Pemko Siantar Sinergi

“Penyerahan sertifikat ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah dan masyarakat dalam memperkuat kepastian hukum atas tanah, ” ujar Wamen Ossy.

Wamen Ossy menegaskan, sertifikat tanah merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Semoga masyarakat yang menerima sertipikat dapat merasakan manfaat dan keberkahan dari tanah yang dimilikinya, ” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, berpesan agar masyarakat menjaga sertifikat yang telah diterima dengan baik dan tidak gegabah dalam penggunaannya.

" Sertifikat itu disimpan yang baik, kalau tidak terpaksa sekali, ojo didol ataupun digadekke. Sertifikat jangan sampai hilang, karena itu bukti kekayaan aset keluarga, ” tegas Sri Sultan.

Baca Juga: Adirian Pinem dan M Johan Raih Medali Emas di Nomor Catur Perorangan Porkot Medan 2025

Dalam kesempatan yang sama, Menko AHY turut mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi kejahatan pertanahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X