Baca Juga: Proses Sumpah Sertifikat Hilang Berjalan Lancar di Kantah Padangsidimpuan
Kolaborasi dengan pemerintah daerah disebut menjadi kunci untuk merampungkan sertifikasi seluruh bidang tanah di Bali
" Bapak Gubernur Bali juga telah menyatakan komitmen untuk menuntaskan sisa bidang yang belum bersertifikat. Ini membutuhkan komitmen bersama seluruh stakeholder di Bali, ” ujar I Made Daging.
Adapun 36 sertifikat yang diserahkan meliputi sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Provinsi Bali dan sembilan pemerintah Kabupaten/Kota, sertifikat wakaf dan rumah ibadah (pura), sertifikat organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama Denpasar, serta sertifikat Redistribusi Tanah dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).(RI)