Menteri Nusron Serahkan 36 Sertifikat Tanah di Bali

photo author
- Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB
Menteri Nusron Wahid menyerahkan 36 sertifikat tanah kepada 16 perwakilan pemerintah Kabupaten/Kota, masyarakat, pemegang hak ulayat, serta penerima Redistribusi Tanah di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali. (Realitasonline.id/Dok)
Menteri Nusron Wahid menyerahkan 36 sertifikat tanah kepada 16 perwakilan pemerintah Kabupaten/Kota, masyarakat, pemegang hak ulayat, serta penerima Redistribusi Tanah di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali. (Realitasonline.id/Dok)

 

Realitasonline.id - Bali | Menteri Nusron Wahid menyerahkan 36 sertifikat tanah kepada 16 perwakilan pemerintah Kabupaten/Kota, masyarakat, pemegang hak ulayat, serta penerima Redistribusi Tanah dalam rangka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali di Gedung Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Rabu (26/11/2025).

Penyerahan sertifikat ini disebut menjadi bentuk perlindungan hukum sekaligus membuka potensi ekonomi besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Menteri ATR BPN Nusron Wahid mengungkapkan manfaat sertifikasi tanah telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi, yang salah satunya melalui kontribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga: Bupati Tapsel Berlakukan Status Darurat Bencana Selama 14 Hari

“ Total BPHTB tahun lalu kita kontribusi Rp1,438 triliun. Tahun ini, dari Januari sampai Oktober sudah Rp1,290 triliun, year on year kita meningkat, ” ujar Nusron.

Selain itu, perputaran ekonomi melalui Hak Tanggungan juga mengalami pertumbuhan pesat. Jika tahun lalu nilai ekonominya mencapai Rp27 triliun, maka hingga Oktober 2025 telah mencapai Rp36,3 triliun.

“ Artinya, manfaat sertifikasi tanah kemudian diputar untuk investasi nilainya sebesar itu. Tanpa adanya sertipikat, bank tidak mau, ” tegasnya.

Meski pendaftaran tanah di Bali telah mencapai 100 persen, Nusron menyoroti masih adanya bidang tanah yang belum bersertifikat.

Baca Juga: Warga Padangsidimpuan Geger, Jasad Perempuan Ditemukan Nyangkut di Pinggiran Sungai Batang Ayumi

Ia meminta pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada masyarakat kurang mampu agar tetap memiliki akses terhadap layanan pertanahan.

“ Saya minta tolong, bagi mereka yang miskin dan masuk desil satu dan dua, dibantu dibebaskan BPHTB-nya. Karena BPHTB ini kewenangan gubernur, supaya mereka bisa sertifikatkan tanahnya daripada nanti diserobot orang, ” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, melaporkan, dari estimasi 2,3 juta bidang tanah di Bali, seluruhnya telah dapat didaftarkan sehingga Bali berhasil mencapai status “Provinsi Lengkap Terdaftar”.

Namun demikian katanya, masih terdapat sejumlah bidang tanah yang belum bersertifikat dan perlu segera dituntaskan.

Sebagai upaya percepatan, Rakor GTRA turut menghadirkan agenda Penandatanganan Komitmen Bersama Sertifikasi Hak Atas Tanah antara BPN Provinsi Bali dan para kepala daerah se-Bali. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Nusron.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

ATR/BPN Pertahankan Predikat Informatif di 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:15 WIB
X