Apa Itu IDRX? Stablecoin Rupiah yang Bikin Transaksi Kripto Makin Mudah

photo author
- Kamis, 4 Desember 2025 | 20:56 WIB
Ilustrasi gambar transaksi kripto makin mudah. (Realitasonline.id/Dok)
Ilustrasi gambar transaksi kripto makin mudah. (Realitasonline.id/Dok)

Seiring berkembangnya ekosistem Web3 di Indonesia, IDRX tidak hanya berfungsi sebagai token stabil, tetapi juga menjadi alat yang memperluas cara pengguna dan bisnis berinteraksi dengan blockchain.

Berikut beberapa penggunaan IDRX yang semakin relevan dalam aktivitas digital sehari-hari:

Sebagai Media Penyimpanan Nilai Stabil

Saat pasar kripto bergerak ekstrem, banyak pengguna memilih mengamankan nilai portofolionya tanpa meninggalkan blockchain. IDRX memungkinkan hal ini dengan menyediakan tempat penyimpanan yang stabil dalam denominasi rupiah.

Untuk Pembayaran dan Remittance

IDRX memungkinkan pengiriman dana secara instan antar pengguna tanpa biaya tinggi atau waktu tunggu seperti transfer antar bank. Karena berbasis blockchain, proses pengiriman lebih cepat, transparan, dan dapat diakses kapan saja.

Dipakai di dApps dan Ekosistem Web3

Banyak aplikasi Web3 membutuhkan aset stabil sebagai unit akun, baik untuk pembayaran layanan, reward mekanik, maupun biaya transaksi tertentu. IDRX memberi solusi lokal yang lebih relevan untuk pengguna Indonesia.

Sebagai Alat Akuntansi Digital

Bagi bisnis berbasis blockchain, tantangan terbesar adalah menghitung pemasukan dan pengeluaran yang berubah-ubah mengikuti harga aset kripto. Dengan IDRX, perusahaan dapat mencatat nilai transaksi secara konsisten dalam rupiah, sehingga perhitungan laporan keuangan menjadi lebih rapi, mudah diaudit, dan tidak terpengaruh volatilitas pasar.

Risiko Menggunakan IDRX (Penjelasan Lebih Matang)

Meski menarik, IDRX tetap memiliki risiko yang harus dipahami:

Risiko Penerbitan

Transparansi cadangan dana, audit berkala, dan kepatuhan regulasi menentukan keamanan IDRX. Tanpa governance kuat, nilai stablecoin bisa terancam.

Risiko Teknologi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

ATR/BPN Pertahankan Predikat Informatif di 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:15 WIB

Terpopuler

X