Apa Itu IDRX? Stablecoin Rupiah yang Bikin Transaksi Kripto Makin Mudah

photo author
- Kamis, 4 Desember 2025 | 20:56 WIB
Ilustrasi gambar transaksi kripto makin mudah. (Realitasonline.id/Dok)
Ilustrasi gambar transaksi kripto makin mudah. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Ketika seseorang mulai memahami bahwa kripto adalah aset digital dengan kategori yang luas, dari coin, token, sampai stablecoin, biasanya muncul pertanyaan penting: apakah ada aset digital yang mewakili rupiah?

Pertanyaan itu semakin relevan ketika makin banyak orang melakukan trading crypto dan membutuhkan aset stabil untuk menahan volatilitas.

Di sinilah IDRX, stablecoin berbasis Rupiah, mulai jadi pembicaraan, bukan hanya karena fungsinya, tetapi juga karena potensinya membentuk fondasi Web3 Indonesia.

IDRX bukan sekadar token bernilai stabil, melainkan bagian dari tren global di mana negara-negara mulai mengembangkan stablecoin berbasis mata uang lokal sebagai “jembatan” antara sistem keuangan tradisional dan blockchain.

Apa Itu IDRX?

IDRX adalah stablecoin yang dipatok 1:1 terhadap nilai Rupiah (IDR). Artinya, setiap 1 IDRX mewakili 1 rupiah yang disimpan sebagai cadangan di sistem penerbitnya.

Namun IDRX tidak hanya berfungsi sebagai representasi digital rupiah. Tujuan lebih besarnya adalah memberikan aset digital stabil yang dapat digunakan untuk berbagai aktivitas seperti pengiriman dana, pembayaran, trading, dan transaksi di aplikasi Web3.

Dalam konteks global, IDRX dapat dipandang sebagai “versi lokal” dari USDT atau USDC tetapi dengan identitas rupiah.

Kehadirannya memberi ruang bagi pengguna Indonesia untuk tetap berada dalam ekosistem kripto tanpa harus bergantung pada dolar.

Bagaimana Cara Kerja IDRX?

Untuk memastikan nilainya stabil, IDRX mengikuti mekanisme fully-backed reserve, yaitu setiap token digital selalu didukung oleh rupiah nyata dalam jumlah setara.
Model kerja umumnya seperti ini:

Pengguna menyerahkan dana rupiah ke penerbit.

Penerbit mencetak IDRX baru sesuai jumlah uang yang diterima.

IDRX digunakan bebas dalam ekosistem blockchain: trading, pembayaran, dApps, dan sebagainya.

Saat ditebus kembali, IDRX dibakar (burn), dan penerbit mengembalikan rupiahnya ke pengguna.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

ATR/BPN Pertahankan Predikat Informatif di 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:15 WIB
X