Menteri ATR/BPN Dorong Peran Tokoh Agama Amankan Tanah Wakaf

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Rabu, 14 Januari 2026 | 13:56 WIB
Keterangan gambar : Arahan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat memberikan pengarahan kepada perwakilan organisasi keagamaan Kantah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).(Realitasonline / Ist)
Keterangan gambar : Arahan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat memberikan pengarahan kepada perwakilan organisasi keagamaan Kantah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).(Realitasonline / Ist)

Realitasonline.id - Jawa Barat | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong keterlibatan aktif tokoh keagamaan dalam upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada perwakilan organisasi keagamaan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian dan dimoderatori Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, serta dihadiri lima Kepala Kantah masing-masing dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang dan Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Pasar Modal Indonesia Alami Tren Positif, BEI Lakukan Langkah ini

Dalam kesempatan itu, Nusron menegaskan komitmennya agar seluruh aset keagamaan dapat tersertipikasi selama masa kepemimpinannya.

Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi persoalan di kemudian hari.

“ Karena itu Bapak-bapak sekalian, hari ini kita berkumpul. Ayo kita kerjakan satu persatu. Bersama-sama. Target saya, selama saya jadi menteri ini, jangan sampai ada tempat ibadah, sekolah, madrasah, makam, pesantren yang belum bersertifikat, ” ujar Nusron.

Menurutnya, sebagai pimpinan di Kementerian ATR/BPN, ia memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan tanah wakaf dan rumah ibadah memperoleh perlindungan hukum yang jelas.

Keterlibatan tokoh agama dinilai strategis karena memiliki kedekatan langsung dengan pengelola dan masyarakat pengguna tanah wakaf.

“ Saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, rasa-rasanya kok saya ikut dosa kalau gak ngumpulin Bapak-bapak, mendorong penyelesaian ini, sementara Bapak-bapak ini tokoh semua, ” ungkapnya.

Baca Juga: Bengkel Bangunan Kayu di Padangsidimpuan Terbakar, Pemilik Tewas

Berdasarkan estimasi nasional, terdapat sekitar 532.013 bidang tanah wakaf di Indonesia dan dari jumlah tersebut, sebanyak 284.946 bidang atau 53,5 persen telah bersertifikat, dengan capaian sepanjang tahun 2025 mencapai 23.888 bidang.

Sementara di Provinsi Jawa Barat, dari estimasi 87.795 bidang tanah wakaf, sebanyak 48.123 bidang atau 55,95 persen telah bersertifikat, dengan capaian sertifikasi selama 2025 tercatat 1.477 bidang.

Melalui sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan organisasi keagamaan, Menteri Nusron berharap proses sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah dapat dipercepat secara signifikan dan upaya ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan tanah wakaf.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CPNS ATR/BPN Dibekali Komunikasi Publik

Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB
X