Menteri Nusron Ingatkan RDTR Lambat, Investasi Terhambat

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Sabtu, 18 April 2026 | 11:24 WIB
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid beri arahan pada Rakor bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-NTB di Kantor Gubernur NTB. (Realitasonline.id/Dok)
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid beri arahan pada Rakor bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-NTB di Kantor Gubernur NTB. (Realitasonline.id/Dok)

Ia menegaskan, percepatan penyusunan RDTR menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di NTB.

Baca Juga: Kodim 0210/TU Rampungkan Jembatan Modular di Desa Hutagalung Siwaluompu

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi NTB bersama Kantor Wilayah (Kanwil) BPN NTB juga menandatangani nota kesepakatan (MoU) terkait sinergitas pelaksanaan tugas di bidang pertanahan.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

Rakor juga dirangkaikan dengan penyerahan berbagai sertifikat tanah, meliputi 38 bidang tanah wakaf, 3 Sertifikat Hak Pakai milik Pemerintah Provinsi NTB, serta 151 Sertifikat Hak Pakai untuk aset pemerintah Kabupaten/Kota di NTB.

Baca Juga: 26 Calon Haji Kbuaten Asahan Dilepas Penuh Doa di Socfindo

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD se-NTB, serta jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, termasuk Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian.dan Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se NTB.(RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CPNS ATR/BPN Dibekali Komunikasi Publik

Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB
X