Ia menegaskan, percepatan penyusunan RDTR menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di NTB.
Baca Juga: Kodim 0210/TU Rampungkan Jembatan Modular di Desa Hutagalung Siwaluompu
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi NTB bersama Kantor Wilayah (Kanwil) BPN NTB juga menandatangani nota kesepakatan (MoU) terkait sinergitas pelaksanaan tugas di bidang pertanahan.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN.
Rakor juga dirangkaikan dengan penyerahan berbagai sertifikat tanah, meliputi 38 bidang tanah wakaf, 3 Sertifikat Hak Pakai milik Pemerintah Provinsi NTB, serta 151 Sertifikat Hak Pakai untuk aset pemerintah Kabupaten/Kota di NTB.
Baca Juga: 26 Calon Haji Kbuaten Asahan Dilepas Penuh Doa di Socfindo
Kegiatan ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD se-NTB, serta jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, termasuk Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian.dan Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se NTB.(RI)