"Jadi nanti inspektorat,melalui Inspektorat pembantu dapat turun ke desa-desa untuk membantu,bukan untuk ngorek-ngorek kesalahan desa tapi bagaimana untuk melakukan pembinaan.Ujar Burhanudin
Terakhir Burhanudin meminta agar Dinas terkait lainnya untuk melakukan pembinaan terutama terkait sistem pengarsipan di Desa.
Baca Juga: Posko Publikasi PON 2024 Dinilai Efektif, Cabor Sudah Targetkan 158 Medali Emas
Terutama yang berkaitan data kepemilikan tanah,hal ini untuk meminilisir terjadinya tumpang tindih lahan atau masalah lain di kemudian hari.
"Desa itu harus punya ruangan khusus arsip,untuk data keuangan,kepemilikan tanah hingga aset sehingga tertata dengan baik," kata Burhanudin. (HY)