Baca Juga: Fulham vs Tottenham: Spurs Kalah Adu Penalti di Piala Liga Inggris
Menurut pendapat kedua, shalat dua rakaat fajar bukanlah qabliyah subuh.
"Dua rakaat fajar bukan dua rakaat qabliyah subuh. Jika mendengar azan salat fajar, baru sebelum salat subuh salat dua rakaat qabliyah subuh," tandasnya.
"Jadi ada dua rakaat fajar ada dua rakaat qobliyah subuh itu pendapat yang kedua," lanjutnya.
Buya Yahya juga mengatakan kepada setiap muslim boleh memilih menggunakan pendapat yang mana.
Baca Juga: Fulham vs Tottenham: Spurs Kalah Adu Penalti di Piala Liga Inggris
Hal itu karena kedua dari pendapat ulama tidak ada yang salah jika mengikuti salah satunya.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Buya Yahya bahwa pendapat ulama mengenai shalat sunnah fajar memiliki dua pendapat.
Yang membedakan antara shalat sunnah fajar dan salat sunnah qabliyah subuh ternyata ada.
Baca Juga: Bacaleg Gerindra Inggrid Hutabarat Hadiri Ultah Uskup Agung Medan
Buya Yahya mempersilahkan bagi setiap muslim untuk memilih.
Jika memilih untuk menjalani pendapat pertama, maka shalat sunnah fajar merupakan sunnah qabliyah subuh. (MIF)