Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah memberikan izin cuti kepada para menterinya yang mencalonkan diri tetapi mereka tidak perlu mengundurkan diri dari jabatan saat masa pencalonan.
Baca Juga: Gusti Rendy Sosok Tokoh Pemuda Sergai yang Dicintai Masyarakat
Namun, para menteri tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya selama masa pencalonan.
Jokowi juga menekankan bahwa menteri yang mengikuti pertarungan pilpres 2024 tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Baca Juga: IPA Sergai Adakan Makrab di Bumi Perkemahan Sibolangit Sumatera Utara
Dirinya meyakini program-program di kementerian akan terus berjalan meskipun para menterinya mengajukan cuti.
"Aturannya seperti apa kalau aturannya tidak boleh, tidak usah mundur ya ga apa-apa. Yang paling penting tidak menggunakan fasilitas negara. Yang kedua kalau kampanye cuti. Aturannya jelas," jelas dia. (MH)