nusantara

Luar Biasa! KPPU dan BPKN Temukan Harga Komoditas 170 Persen dari HET, Bagaimana Ini?

Senin, 12 Februari 2024 | 16:07 WIB
Sidak harga komoditas KPPU dan BPKN

Ketua KPPU menyoroti dua hal ini, dan menekankan jangan sampai ada penahanan pasokan sehingga menaikkan harga komoditas gula konsumsi dan beras di pasaran untuk menaikkan harga di kemudian hari.


Sidak ini dilakukan juga guna menekankan kepada pelaku usaha untuk berhati-hati
dalam menaikkan atau menentukan harga komoditas pangan yang berdampak langsung
kepada masyarakat, dan jangan sampai melanggar ketentuan Undang-Undang No 5 tahun
1999, terlebih jika ada potensi kartel di baliknya.

Baca Juga: Jangan Mudah Terobsesi dengan Rayuan Gombalnya! Kenali 7 Tanda-tanda Ternyata di Hanya Pura-pura Jatuh Cinta Sama Kamu

KPPU sebelumnya telah memutus perkara kartel terkait pangan di antaranya kartel bawang putih (2013), kartel daging sapi (2016), kartel minyak goreng (2022), dan kartel daging ayam.

Perilaku kartel pelaku usaha tersebut berupa adanya kesepakatan di antara pelaku usaha yang melakukan kartel komoditas pangan dalam menaikkan harga secara serentak dan mengatur jumlah pasokan barang yang beredar di pasaran. (HZ)

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB