nusantara

Mengetahui Hukum Berkumur Ketika Berwudhu Saat Puasa Ramadhan dari Buku Fikih Praktis Puasa Karya Buya Yahya

Jumat, 23 Februari 2024 | 10:44 WIB
Hukum berkumur ketika puasa, bolehkah? (Pinterest)

RealitasOnline.id | Tidak ada hal yang di ubah dalam mengambil air wudhu pada saat berpuasa atau tidak, namun ada beberapa hal yang harus di perhatikan pada saat berpuasa jika mengambil air wudhu

Hal yang harus diperhatikan dalam mengambil air wudhu ketika berpuasa:

1. Membasuh Lubang Hidung dengan Tidak Terlalu Kencang

Baca Juga: 4 Rekomendasi Jenis Olahraga di Bulan Ramadhan Anti Lelah dan Haus, Nomor 2 Bisa Membantu Menyuplai Oksigen ke Otak

Saat membasuh lubang hidung dalam berwudhu dianjurkan untuk bersungguh-sungguh dengan beristinsyaq (memasukkan air ke hidung dan menghirupnya).

Namun, bagi orang yang berpuasa dikecualikan untuk melakukannya, atau bisa dengan membasuh nya tidak terlalu kencang.

Seperti suatu riwayat yang terdapat dalam kitab Sunan Ibnu Majah jilid 1 karya Imam Ibnu Majah, Dari Abu Bakar bin Abu Syaibah, dari Yahya bin Sulaim ath-Tha'ifiy, dari Isma'il bin Katsir, dari Ashif bin Laqith bin Sabrah, ia berkata, "Aku bertanya, 'Ya Rasulullah, beritahulah aku tentang wudhu.' Beliau bersabda, 'Sempurnakanlah wudhu dan beristinsyaq lah (memasukkan air ke dalam hidung) dengan sungguh-sungguh, kecuali ketika engkau sedang puasa." (HR Abu Dawud, hadits ini dikatakan shahih).

Baca Juga: Jelang Puasa Ramadhan 2024, Waktunya Siapkan 8 List Ini yang Bisa Dikerjakan Agar Tidak Mengantuk

2. Berkumur saat berwudhu

Hukumnya sunnah sebagaimana dijelaskan dalam buku Fikih Praktis Puasa karya Buya Yahya. Meski begitu, berkumur saat wudhu tetap disunahkan meski dalam keadaan berpuasa, dengan catatan tidak boleh ditelan.

Bahkan, jika tertelan tanpa sengaja pun tidak akan membatalkan puasa, asalkan ketika berkumur dilakukan dengan cara yang wajar.

Hal tersebut juga turut disebutkan dalam buku Sunnah Rasulullah sehari-hari karya Syaikh Abdullah bin Hamoud Al Furaih, bahwa berkumur dalam berwudhu seharusnya dilakukan dengan bersungguh-sungguh. Akan tetapi, hal ini dikecualikan bagi orang yang berpuasa.

Baca Juga: Miliki Suasana Aestetik dan Kekinian, Ini 5 Rekomendasi Kafe Dekat Masjid yang Bisa Dijadikan Tempat Bukber di Kota Medan

Ibnu Utsaimin r.a. berkata, "Mubalaghah dalam berkumur-kumur maksudnya adalah menggerak-gerakkan air dengan kuat sehingga seluruh rongga mulut terkena air. Mubalaghah dimakruhkan bagi orang yang sedang berpuasa karena ia bisa membuat air menjadi tertelan dan air dapat turun ke lambung."

Artinya, berkumur saat berpuasa tidak boleh terlalu banyak atau dilakukan dengan kencang sebab dikhawatirkan akan membatalkan puasanya.

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB