Menurut Buya Yahya, tidak ada larangan dalam Islam yang mewajibkan orang yang baru pulang haji untuk tidak keluar rumah selama 40 hari.
Larangan tersebut hanyalah mitos atau tradisi yang tidak memiliki dasar dalam ajaran agama.
Sebaliknya, orang yang baru kembali dari haji sebaiknya terus berbuat baik dan memperkuat iman serta tetap berpartisipasi dalam kegiatan sosial sesuai dengan tuntunan Islam. (MIF)***