Realitasonline.id - Tanggerang | SMAN 8 Tangerang Selatan di Cirendeu, Ciputat Timur, disegel oleh ahli waris yang mengklaim lahan tersebut belum dibayar pajaknya.
Penyegelan ini terjadi sejak pekan lalu dengan spanduk bertuliskan "Gedung bangunan sekolah ini belum bayar pajak" dan plang bertuliskan "Tanah milik H Mardjuki Bin Ukrib Girik C 1650 Blok Persil 179.D II LT 7.750 M2".
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menegaskan bahwa lahan tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi Banten dan telah inkrah secara hukum.
"Secara proses hukum itu telah merupakan milik aset daerah, dan inkrah secara hukumnya. Kita mengedepankan proses hukum yang bijak, sesuai aturan," ujar Al Muktabar kepada wartawan di Kota Serang, Selasa (16/7).
Baca Juga: Imbas Dikritik, Kepsek SMAN 8 Medan Terpaksa Naikkan Siswi yang Tak Naik Kelas
Menurut Al Muktabar, Pemprov Banten masih menunggu proses eksekusi lahan tersebut dengan pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN).
"Ini tinggal eksekusi, kita telah mendapat pendampingan dari Kejaksaan," jelasnya.
Mengenai tuntutan ahli waris yang meminta pembayaran pajak sebesar Rp87 juta selama 10 tahun, Al Muktabar menyatakan akan melihat isi putusan pengadilan terlebih dahulu.
Dia menegaskan bahwa lahan dan bangunan tersebut sudah menjadi milik Pemerintah Provinsi Banten sehingga tidak ada pajak yang harus dibayarkan.
Baca Juga: Gerindra Umukan Cagub-Cawagub yang Bakal Maju Pilkada 2024 di 15 Provinsi
"Kita akan hitung putusan pengadilan. Sekolah adalah sarana prasarana pendidikan milik pemerintah. Jadi, kawasan itu sesama pemerintah, jadi tidak ada pajak ya," tegasnya.
Meskipun penyegelan terjadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani, memastikan bahwa proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMAN 8 Tangerang Selatan tetap berlangsung normal.
"Segel sudah dibuka, KBM tetap berjalan. Soal lantas ada hal-hal lain nanti diselesaikan," kata Tabrani. Sejak hari pertama masuk pada Senin (15/7), kegiatan di sekolah tersebut berjalan normal.
Kejadian penyegelan ini menarik perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran tentang keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.