Realitasonline.id | Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa mengelap air setelah wudhu adalah permasalahan yang memiliki pandangan yang berbeda di kalangan ulama, namun pada dasarnya diperbolehkan.
Berikut adalah beberapa poin penting yang beliau sampaikan:
1. Asal Hukum Mengelap Air Setelah Wudhu
Tidak Ada Larangan Keras: Tidak ada larangan keras dalam syariat Islam yang melarang mengelap air setelah wudhu. Hal ini karena mengelap air tidak mempengaruhi sah atau tidaknya wudhu.
Praktek Nabi Muhammad SAW: Dalam beberapa riwayat, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak selalu mengelap air setelah berwudhu.
Tetapi ada riwayat yang menunjukkan bahwa beliau terkadang menggunakan handuk untuk mengeringkan diri setelah mandi atau berwudhu.
Ini menunjukkan bahwa mengelap air setelah wudhu bukanlah sesuatu yang terlarang.
2. Pendapat Ulama
Mayoritas Ulama: Mayoritas ulama, termasuk dari kalangan mazhab Syafi’i dan Hanafi, membolehkan mengelap air setelah wudhu.
Mereka berpendapat bahwa mengelap air tidak membatalkan atau mengurangi pahala wudhu.
Mazhab Maliki: Beberapa ulama dari mazhab Maliki berpendapat bahwa sebaiknya tidak mengelap air setelah wudhu untuk membiarkan air wudhu mengering secara alami, karena ada anggapan bahwa pahala bisa diperoleh dari tetesan air wudhu yang jatuh. Namun, ini bukanlah kewajiban, melainkan hanya sunnah yang dianjurkan.
3. Kesimpulan Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa mengelap air setelah wudhu diperbolehkan dan tidak ada dalil yang mengharamkan tindakan ini.
Tags
Artikel Terkait
-
9 Cara dan Keutamaan Al-Fatihah Menurut Ustaz Adi Hidayat: Sebagai Perlindungan dan...
-
Termasuk Fenomena yang Nyata, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Poin Penting Tentang Sihir: Menjadi Sebuah Praktik
-
Bikin Merinding, Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Dunia Perdukunan dan Praktik Sihir
-
Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Amalkan Ayat Ini, Penyakit Termasuk Santet Atau Sihir Bisa Disembuhkan
-
Kualitas Hidup Akan Meningkat, Ustaz Adi Hidayat Beberkan Cara Memperbaiki Diri dalam Seminggu