“Sehingga, kami meminta KPK RI untuk turun ke Kabupaten Langkat dan memeriksa mantan Plt.Bupati Langkat atas dugaan keterlibatan dan atau menerima upeti atas pertambangan galian c non logam yag diduga tidak memiliki izin dan dapat beroperasi dengan nyaman sampai saat ini.
“Kami juga meminta kepada KPK RI untuk segera turun ke Kabupaten Langkat, alasannya karena Kabupaten Langkat saat ini Darurat Korupsi dan penyalahgunaan jabatan serta kehidupan guru-guru di Kabupaten Langkat sangat menyedihkan,” tandas Basar. (MA)