Dugaan Korupsi Kasus PPPK, Puluhan Aliansi dan Pemuda Asal Sumut Gruduk Gedung KPK Minta Mantan PJ Bupati Langkat Segera Ditangkap

photo author
- Minggu, 17 November 2024 | 16:01 WIB
Puluhan masarakat asal Sumut aksi damai di gedung KPK  (Realitasonline.id/MA)
Puluhan masarakat asal Sumut aksi damai di gedung KPK (Realitasonline.id/MA)

 

Realitasonline.id - Jakarta | Puluhan aliansi Mahasiswa dan Pemuda Perantau Asal Sumatera Utara (Sumut), melakukan aksi demo di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Jakarta, Jln.Kuningan Persada No. Kav 4, RT.01/RW.06, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).

Koordinator Aksi Mhd.Zainudin Daulay dan Koordinator Lapangan Ahmad Akbar Maulana kepada awak media enyebutkan, aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk keprihatinan terhadap nasib guru honorer terzolimi, akibat adanya indikasi dugaan korupsi permainan mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin selaku Pembina Panitia Seleksi Daerah (Panselda) dan Sekdakab Langkat H. Amril, S.Sos (selaku Ketua Panselda).

Hal tersebut disebabkan pemberlakuan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang seharusnya tidak digunakan dalam penilaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan yang diduga siluman.

Baca Juga: Aliansi Masyarakat Toba Aksi Demo, Desak Kejari Segera Proses Pengaduan Pengadaan Jagung TA.2021 SenilaiRp 6,1 Milyard

Dijelaskannya, Polda Sumatera Utara telah menetapkan 5 orang tersangka atas dugaan kecurangan dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun 2023. Kendati ratusan guru honorer tersebut memiliki nilai ujian Computer Asisted Test (CAT) yang diselenggarakan BKN tinggi, namun faktanya mereka tidak lulus karena munculnya SKTT.

Kelima tersangka tersebut yakni Kepala Sekolah SDN 055975 Pancur Ido, Kepala Sekolah SDN 056017 Tebing Tanjung Selamat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat dan Kasi Kesiswaan Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, H. Amril SSos dan mantan Plt.Bupati Kabupaten Langkat H.Syah Afandin keduanya merupakan Ketua dan Pembina Panselda Seleksi penerima guru honor PPPK Kabupaten Langkat tahun 2023.

Baca Juga: Saat Pelantikan DPRD, Massa Lakukan Aksi Demo Sebut Sergai Darurat Korupsi, Begal hingga Judi, Wakil Rakyat Jangan Diam!

Seharusnya yang lebih bertanggungjawab terhadap kegagalan para guru honorer seleksi PPPK tersebut, mantan Plt Bupati Langkat dan Sekdakab Langkat diduga bermain dan terlibat dalam kasus kecurangan tersebu.

Sebagaimana diketahui bahwa Ketua Panselda dan Pembina Panselda merupakan penanggung jawab atas sistem seleksi guru honorer PPPK tersebut, diduga telah terjadi permainan uang untuk meluluskan guru honorer yang memiliki nilai CAT rendah. Diduga kuat, seleksi PPPK Kabupaten Langkat tahun 2023, sarat dengan KKN.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Perantau Asal Sumatera Utara tersebut, juga menyoroti maraknya tambang Galian C Non Logam yang berada di wilayah Kabupaten Langkat yang diduga tidak memiliki izin, namun dapat beroprasi dengan nyaman.

Baca Juga: Warga Toba Surati KPK dan Melapor ke Kejari Toba Samosir Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Jagung Dalam Rangka PEN

Menurut aktivis tersebut, menjamurnya aktivitas tambang Galian C itu, diduga adanya keterlibatan penerimaan fee oleh mantan Plt. Bupati Langkat. Hal ini terlihat karena Pemkab Langkat tidak pernah melakukan tindakan terhadap pengusaha pertambangan Galian C non logam yang tidak memiliki izin tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X