nusantara

Tegakkan Hukum Terhadap Penyeludupan di Laut, Pangkalan TNI AL Tahuna Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Senin, 23 Juni 2025 | 22:21 WIB
TNI AL menangkap ratusan botol miras berbagai merek. (Realitasonline.id)

Realitasonline.id - Jakarta | Dalam rangka menegakkan hukum laut dan menciptakan keamanan maritim yang kondusif, Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna dibawah jajaran Lantamal VIII Manado Koarmada II, menyita sebanyak 126 liter minuman keras (miras) ilegal jenis Cap Tikus di Pelabuhan Nusantara Tahuna  Batulewehe Sulawesi Utara, Minggu malam (22/6/2025).

Kejadian bermula ketika tim pengamanan dan pencegahan kegiatan ilegal, Lanal Tahuna melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal penumpang KM Merit Taratai yang berangkat dari Pelabuhan Manado. Setelah pemeriksaan, ditemukan miras ilegal jenis Cap Tikus.

Selanjutnya, pelaku berinisial AD dan PM beserta barang bukti berupa 6 dos miras jenis Cap Tikus sejumlah 126 liter diamankan di Lanal Tahuna untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Pemko Apresiasi Poldasu Ungkap Peredaran Narkoba dan Miras di Pematangsiantar

Dalam kesempatan terpisah, Danlanal Tahuna Letkol Laut  (P) Hadi Subandi menyampaikan apresiasi kepada para prajuritnya atas keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan miras.

Ditekankan juga kepada para prajurit agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana ilegal yang terjadi di Wilayah Perairan Tahuna.

Baca Juga: Operasi Polres Tapsel, Meja Judi Dibakar, Miras Dihancurkan dan Pupuk Ilegal Disita

Penangkapan tindak pidana ilegal tersebut merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali selalu menekankan bahwa Prajurit TNI AL akan selalu sigap dalam menghalau segala ancaman yang datang, khususnya penyelundupan melalui Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.(Ogek Tanjung)

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB