TNI AL Gagalkan Penyelundupan 199.800 Benih Lobster Pelabuhan Merak, Negara Hampir Rugi Rp29,97 Miliar

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Senin, 2 Juni 2025 | 10:04 WIB
Komandan Lantamal III beserta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Banten, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten, Kapolres Cilegon, Dandim 0623/CLG, dan Dirpolair Polda Banten saat konferensi pers
Komandan Lantamal III beserta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Banten, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten, Kapolres Cilegon, Dandim 0623/CLG, dan Dirpolair Polda Banten saat konferensi pers

Realitasonline.id - Jakarta | TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan 40 box styrofoam Benih Bening Lobster (BBL) di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, semalam.
Diperkirakan BBL yang akan diselundupkan sejumlah 199.800 ekor, hal tersebut ditegaskan oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Laksamana Pertama TNI Uki Prasetia di Mako Lanal Banten.



Kronologi penggagalan berawal dari adanya informasi mengenai kendaraan mencurigakan yang memuat BBL dari arah Jakarta menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Sebagai tindak lanjut, Satuan Tugas Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Banten segera melakukan penyekatan di terminal eksekutif Pelabuhan Merak. Tak berselang lama, mobil yang dicurigai bermuatan BBL tersebut muncul dan langsung disergap oleh Tim Gabungan.


Setelah ditangkap dan diperiksa, Tim Gabungan mendapatkan fakta bahwa mobil berjenis minibus tersebut dikendarai oleh dua orang pelaku, yaitu DIS (35) dan istrinya, MS (26). Dari kendaraan yang digunakan, ditemukan 40 box styrofoam berisi total 199.800 ekor BBL jenis Pasir dengan estimasi nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp29,97 miliar.

 

Baca Juga: Ketua Kloter 09 KNO Sosialisasikan Skema Perjalanan Armuzna: Kurangi Kepadatan di Tenda Mina yang Sesak

 


Kegiatan penyelundupan BBL tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan ekosistem laut dan ekonomi nelayan lokal. BBL seharusnya menjadi peluang ekonomi melalui pembudidayaan dalam negeri, tidak untuk diekspor dan dieksploitasi secara ilegal. Untuk itu, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

 


Komandan Lantamal III beserta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Banten, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten, Kapolres Cilegon, Dandim 0623/CLG, dan Dirpolair Polda Banten melepasliarkan BBL secara simbolis di Dermaga Lanal Banten.

 

Baca Juga: Tolak Gusuartini Br. Surbakti Jadi Ketua DPRD Kota Binjai, KMMB Sumut Akan Gelar Aksi

BBL ini kemudian diserahkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Banten untuk proses selanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X