Dalam RDP tersebut, sejumlah anggota Komisi II DPR RI menyoroti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan salah satu prioritas nasional Kementerian ATR/BPN.
Menanggapi hal tersebut, Wamen Ossy memaparkan dinamika target PTSL dari tahun ke tahun.
Pada 2024, target PTSL mencapai 5 juta bidang tanah, namun turun signifikan menjadi 1,3 juta di tahun 2025. Berkat perhatian dan dukungan DPR, target 2026 kembali ditingkatkan menjadi 1,9 juta bidang tanah.
“ Sejak PTSL diluncurkan pada 2016 - 2017, kita mencatat kemajuan yang signifikan. Namun dari target 126 juta bidang tanah di Indonesia, masih ada sekitar 25% yang belum tersertifikasi. Inilah yang terus kami kejar, ” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya percepatan PTSL untuk mencegah sengketa dan konflik pertanahan yang sering terjadi di berbagai wilayah.
“ Dengan adanya percepatan PTSL, kami ingin memastikan masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka. Ini juga akan mengurangi sengketa dan perkara pertanahan di masa mendatang, ” ujarnya.
Baca Juga: Meriahkan HUT RI ke 80, Menteri ATR BPN: Kemerdekaan Menjaga Kedaulatan Negara
Wamen Ossy berharap dukungan Komisi II DPR RI terus berlanjut, baik dari sisi anggaran maupun pengawasan pelaksanaan program.
“ Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya. Semoga Pimpinan dan Anggota Komisi II dapat terus mendampingi dan mengawasi pelaksanaan PTSL sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat, ” pungkasnya.(RI)