Ia menilai kerja keras PPAT dan BPN telah membuat capaian pertanahan, baik di tingkat nasional maupun regional, semakin nyata dan dirasakan masyarakat.
" Dengan semakin kuatnya kolaborasi ATR/BPN dan IPPAT, diharapkan pelayanan pertanahan di Indonesia dapat menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel.dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat, " terangnya. (RI)