Realitasonline.id - Jawa Barat | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas sinergi lintas sektor untuk memperkuat perekonomian masyarakat.
Kerja sama ini menjadi upaya konkret dalam menghubungkan dua kebutuhan mendasar masyarakat: kepastian hukum atas tanah dan akses terhadap permodalan usaha.
Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), di Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat, kemarin.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Fredy Kolintama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Garut.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan, sertifikat tanah yang difasilitasi ATR/BPN memberi dasar legal yang kuat, sementara dukungan Kementerian UMKM membuka jalan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan.
" Kolaborasi ini penting karena langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, ” ujar Ossy Dermawan, dalam sambutannya pada acara bertajuk Lokomotif Akses Permodalan (LOKAMODAL) tersebut.
Menurut Wamen Ossy, MoU ini menjadi tonggak awal sinergi yang berdampak nyata antara dua Kementerian strategis dan langkah ini bukan hanya simbolis, melainkan sebuah jembatan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat.
Ossy juga mengapresiasi peran pemerintah daerah yang selama ini aktif mendukung program Reforma Agraria serta pemberdayaan UMKM di daerah masing-masing.
" Kita ingin memastikan sertifikat tanah yang diberikan negara benar-benar dimanfaatkan sebagai modal produktif. Dengan begitu, UMKM dapat naik kelas, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat kemandirian ekonomi bangsa, ” tambahnya.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menilai kolaborasi lintas sektor ini sebagai “game changer” dalam pemberdayaan ekonomi rakyat.
" Melalui kolaborasi multi stakeholder ini, kami akan mempercepat agar sertipikat hak atas tanah bisa dijadikan agunan. Ini langkah besar. Kita akan mengubah tanah yang ‘diam’ menjadi aset produktif yang ‘bicara’ dan mampu menopang usaha mikro, ” tegasnya.
Baca Juga: Polsek Dramaga dan Muspika Tiga Kecamatan Rayakan HUT TNI ke-80 di Koramil Ciomas
Menteri Maman juga berpesan agar pemerintah daerah menjadi rumah yang nyaman bagi pelaku UMKM.