Berdasarkan hasil klarifikasi atas temuan tersebut yang dihadiri oleh pihak Golden
Eagle dan Satgas PASTI Daerah maupun Pusat, dapat disimpulkan bahwa skema
pembiayaan yang ditawarkan terbukti tidak memiliki dasar legalitas resmi dan
berpotensi menyesatkan bagi masyarakat. (HZD)