nusantara

Persoalan Klasik dalam Urusan Pertanahan Dapat Sorotan, Menteri ATR BPN Serukan Inovasi Sistem Pelayanan Tanah untuk Era Digital

Rabu, 15 Oktober 2025 | 22:03 WIB
Menteri ATR BPN Nusron Wahid saat memberikan pengarahan dalam kegiatan pembinaan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang, Jumat (10/10/2025). (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Sumatera Selatan | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya transformasi layanan pertanahan agar mampu beradaptasi dengan karakter dan ekspektasi generasi muda.

Menurutnya, generasi milenial dan generasi Z kini menjadi kelompok pengguna utama layanan publik, termasuk layanan pertanahan, yang menuntut pelayanan cepat, bersih dan transparan.

Baca Juga: Pemprovsu Serahkan KUA-PPAS R APBD 2026 Dibahas Banggar DPRD Sumut

“ Generasi sekarang ini berbeda. Mereka tidak mau membayar sesuatu yang tidak prosedural, yang tidak ada dasar atau aturannya. Mereka kritis, hasil didikan media sosial, sangat menghargai transparansi dan ini bagus sekali, ” ujar Nusron Wahid, saat memberikan pengarahan dalam kegiatan pembinaan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), di Palembang, Jumat (10/10/2025).

Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Asnawati, bersama seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil BPN Sumsel.

Baca Juga: Pemda DIY Terima 25 Sertifikat Hak Pakai Untuk Jalur JJLS

Dalam arahannya, Menteri Nusron menilai bahwa dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan, mayoritas pemohon layanan pertanahan akan berasal dari rumah tangga muda dan kelompok ini, sangat menekankan efisiensi, kejelasan proses, serta kemudahan akses dalam setiap layanan publik.

Ia juga menyoroti dua persoalan klasik yang kerap dihadapi masyarakat dalam urusan pertanahan, yakni lamanya waktu proses dan terjadinya pungutan liar (Pungli).

Menurut Nusron, kedua hal ini harus diselesaikan secara sistemik melalui inovasi dan reformasi pelayanan yang berkelanjutan.

Baca Juga: Syamsul, Warga Padangsidimpuan yang Kini Tak Khawatir Lagi Soal Keabsahan Sertifikat Tanah

“ Perubahan paradigma pelayanan bukan hanya soal digitalisasi, tapi juga perubahan budaya kerja agar lebih adaptif terhadap generasi baru yang menuntut kecepatan dan integritas. Perubahan ini bukan pilihan, tapi keharusan, ” tegasnya.

Nusron juga mendorong seluruh jajaran BPN di daerah untuk terus mencari solusi percepatan layanan, agar sistem pertanahan di Indonesia benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat masa kini dan masa depan. (RI)

 

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB