Realitasonline.id | Ustaz Abdul Somad menjawab pertanyaan jemaah, tentang apakah batal shalat setelah gerakan tiga kali.
"Kalau gerakannya tidak ada hajat batal, tapi kalau misalnya ada tidak," ucap Ustaz Abdul Somad dilansir dari kanal YouTube Tanya Ustaz Abdul Somad.
Lalu, Ustaz Abdul Somad memberikan contoh gerakan yang memiliki hajat yang dimaksud.
"Misalnya, sedang shalat lewat ular, maka boleh bergerak untuk memukul," tandasnya.
Kemudian, Ustaz Abdul Somad memberikan contoh yang kedua, yaitu ketika shalat namun tiba-tiba ada yang butuh pertolongan.
Baca Juga: Inter Miami Pulangkan FC Cincinnati, Lionel Messi Cs Melaju ke Final US Open Cup 2023
"Misal sedang shalat outdoor, ada orang yang buta minta pertolongan, gerak dan tolong tapi jangan bicara," ujarnya.
"Gerakan yang memiliki hajat yaitu gerakan harokah ajnabiyah," sambungnya.
Sementara jika gerakannya tidak ada hajat, misalnya menengok-nengok ke atas atau ke bawah.
Lantas, bagaimana jikantelunjuk saat tahiyat akhir, bikin batal shalat?
Ustaz Abdul Somad menerangkan bahwa itu adalah gerakan shalat. Tapi, setiap mazhab saat tahiyat memiliki cara berbeda-beda dalam menggerakkan jari telunjuk.
"Itu gerakan shalat,' tegasnya.
Baca Juga: Petani Agara Belum Merdeka, Pj Bupati Agara Dan APH Terkesan Bungkam Soal Pupuk Bersubsidi
"Mazhab Syafi'i gerak sekali, Mazhab Hanafi gerak dua kali, Mazhab Hambali gerak setiap lafaz Allah, Mazhab Maliki bergerak dari awal sampai selesai," jelas Ustaz Abdul Somad.