Dalil Baca Surah Yasin dan Menabur Bunga saat Ziarah Kubur, Ustaz Abdul Somad: Dilarang Imam Ahmad bin Hanbal

photo author
- Senin, 7 Agustus 2023 | 07:00 WIB
Ustad Abdul Somad. (Realitasonline.id/Dokumen)
Ustad Abdul Somad. (Realitasonline.id/Dokumen)

Realitasonline.id | Salah satu kebiasaan yang sering dilakukan pada saat ziarah kubur ialah membaca Yasin dan menabur bunga.

Namun, apakah membaca Yasin pada saat ziarah kubur diperbolehkan dalam Islam?

Dalam Islam, dianjurkan harus mengetahui hukum dari perbuatan yang dilakukan, ziarah kubur salah satunya.

Lantas, apakah hukum bacaan Yasin saat ziarah kubur?

Baca Juga: Mulai Senin, Test Uji Praktik SIM C Berubah Bentuk Huruf S Sudah tak Zig-zag Lagi

Dilansir dari kanal YouTube Goto Islam, Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum baca Yasin serta menabur bunga pada saat ziarah kubur.

Berkaitan dengan hukum baca Yasin ziarah kubur, Ustaz Abdul Somad menjelaskan ada sebuah kisah ketika Imam Hambali menegur orang membaca Al-Qur'an di samping kuburan.

Baca Juga: Rocky Gerung Mengaku Berteman Baik dengan Anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming: Aw So Sweet

"Ada seorang membaca Al-Qur'an di samping kuburan, kemudian dilarang oleh Imam Ahmad bin Hanbali, hei jangan kau baca itu di kuburan," ucap Ustaz Abdul Somad.

Dengan sigap orang tersebut merespons dengan mengatakan ada seorang periwayat hadis yang menyatakan, bahwa putra Umar bin Khattab dulu meminta dibacakan Al-Qur'an di kuburannya pada saat ia meninggal.

Baca Juga: BPOM Musnahkan Beberapa Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Produk Kecantikan, ini Daftarnya

"Pada saat itu, sahabat dari Imam Hambali bertanya, apakah kamu kenal dengan periwayat hadisnya? Dia juga meriwayatkan bahwa Abdullah Ibnu Umar Ibnu Khattab anak Umar bin Khattab yang berpesan kalau aku meninggal, tolong bacakan pangkal Al-Baqarah dan ujung Al-Baqarah 3 ayat terakhir," sambungnya.

"Jadi, Abdullah bin Umar itu ketika meninggal dibacakan itu di atas kuburan setelah dimakamkan, lalu dibaca, itulah amalan sahabat," ujarnya.

Baca Juga: BPOM Musnahkan Beberapa Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Produk Kecantikan, ini Daftarnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB

Terpopuler

X