Akibat Ulah Anarkis Suporter saat Jamu PSPS, PSSI Sanksi PSMS 3 Laga tanpa Penonton plus Didenda

photo author
- Sabtu, 16 Desember 2023 | 11:19 WIB
Akibat suporter PSMS Ricuh, PSSI Jatuhkan Sanksi
Akibat suporter PSMS Ricuh, PSSI Jatuhkan Sanksi

Medan - Realitasonline.id | Komite Disipilin atau Komdis PSSI memberikan sanksi kepada PSMS Medan akibat ulah anarkis suporter saat laga dengan PSPS Riau pekan lalu.

PSMS dihukum bermain tanpa penonton hingga tiga laga kandang.

Diketahui berdasarkan surat fakta dan pertimbangan hukum yang ditandatangani oleh Ketua Komdis PSSI, Eko Hendro Prasetyo, suporter PSMS terbukti masuk ke lapangan dan menghancurkan fasilitas di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang.

Baca Juga: Gawat! Program Wajib Ma'had Serap Dana Hampir Rp1 M Jadi Usaha Terselubung Eks Rektor UINSU? Nama Baru Terseret

"Klub PSMS Medan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terdapat penonton PSMS Medan memasuki lapangan dan melakukan perusakan beberapa fasilitas stadion serta diperkuat bukti-bukti yang cukup," tulis isi surat itu seperti dilihat tvOnenews, Jumat (15/12).

Aksi anarkis tersebut merupakan bentuk pelanggaran pada Pasal 70 Ayat 1 dan Ayat 4 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Baca Juga: Konferensi Pers Ammar Zoni Terkait Kasus Narkoba: 3 Hari Belum Ganti Baju dan Tertunduk Lesu.

Tak hanya itu, kerusuhan tersebut juga melanggar Lampiran 1 Nomor 5 Jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Berdasarkan aturan seperti pasal tersebut maka Komdis PSSI memberikan sanksi kepada PSMS Medan bertanding di kandang tanpa penonton sebanyak 3 kali. Adapun sanksi ini berlaku dalam laga terdekat.

Baca Juga: Sensasi Pedas Buat Lidah Terbakar, Nasi Goreng Gila Ini Sering Bikin Ketagihan

"Klub PSMS Medan dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 3 (tiga) pertandingan saat menjadi tuan rumah," sambung kutipan surat tersebut.

Hukuman bagi PSMS Medan pun tak sampai di situ. Kesebelasan berjuluk Ayam Kinantan ini juga didenda Rp12,5 juta.

"Denda sebesar Rp12.500.000," terang surat tersebut.

Diketahui, Media Officer PSMS Medan juga membenarkan jika pihaknya sudah menerima surat berisi sanksi itu. Manajemen PSMS akan merespons surat itu secepatnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X