PPMKI mengusulkan agar mobil-mobil tersebut dititipkan kepada mereka untuk dirawat karena kesulitan merawatnya secara intensif oleh Sekretariat Negara.
Setelah usulan disetujui, mobil-mobil tersebut diserahkan kepada anggota PPMKI dengan perjanjian tertulis bahwa mobil-mobil tersebut tidak boleh dijual atau dikomersialkan.
Baca Juga: Partai Golkar Deli Serdang Gelar Sosialisasi Pemilu Bersama KPU dan Bawaslu
Dokumen kepemilikan mobil-mobil tersebut masih atas nama pemerintah dan hanya dapat digunakan untuk kegiatan sosial tanpa komersial atau dipamerkan.
Pameran ini bertujuan memberikan kesempatan bagi pengunjung untuk belajar lebih banyak tentang sejarah otomotif, termasuk era Presiden Soekarno, serta mendapatkan referensi untuk modifikasi. (MH)