WASPADA! Kendaraan Mobil atau Sepeda Motor Dicuri? Segera Blokir STNK, Begini Caranya

photo author
- Rabu, 22 November 2023 | 21:30 WIB
Ilustrasi STNK (Foto Pixabay @AsoyID)
Ilustrasi STNK (Foto Pixabay @AsoyID)

4. Lalu serahkan dokumen ya ngdiperlukan kepada petugasnya

5. Bayar biaya blokir STNK

Jika sudah adanya pemblokiran STNK, maka petugas akan memberikan tanda bukti tentang blokir STNK.

Baca Juga: Flek Hitam Dijamin Hilang, dr Zaidul Akbar Ungkap Rahasia Membuat Gel Skincare Alami Sendiri

Bukti tersebut harus disimpan dengan baik oleh si pengendara untuk bukti bahwa dokumen mobil telah diblokir.

Berikut cara bagaimana untuk mengetahui ataupun saat melakukan blokir STNK mobil:

1. Harus dipastikan bahwa dokumen diperlukan itu sudah lengkap semua

2. Pastikan kepada penerima tanda bukti blokir STNK telah melakukan proses blokir STNK dengan selesai

Dengan adanya pemblokiran STNK, maka itu untuk mencegah kendaraan yang digunakan orang lain tanpa izin.

Sehingga, blokir STNK itu bisa membantu untuk melindungi hak pengendara mobil atau sepeda motor yang asli sebagai pengendaranya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X